Saturday 28 September 2013

Postmodern, Postmodernism, Postmodernity

Postmodern dan paham yang lahir karenanya (postmodernism)
Post modernisme secara harafiah dapat diartikan sebagai sebuah masa setelah masa modern, pun dapat diartikan sebagai sebuah zaman yang melahirkan manusia dengan pemikiran yang boleh jadi melawan konsepsi-kosepsi yang dipegang oleh modernisme itu sendiri. Post modernisme menjanjikan sebuah pemahaman akan sebuah dunia baru dengan gejala pemikiran manusia akan perkembangan dunia yang semakin cair dan luwes. Meskipun banyak pemikiran post-modernis melawan pakem-pakem yang dipegang oleh modernis, post modern itu senidiri pun menolaknya. Post modernis mengaku hanya mengkritisi dan mencoba merevisi kesalahan kesalahan modernisme.
Post-modern adalah sebuah ekspansi besar-besaran oleh skeptisisme yang ‘melanda’ masyarakat global terhadap aspek-aspek hidup secara mendasar, hal ni menyangkut banyak aspek, seperti hukum, budaya, seni, arsitektur, musik, desain, jurnalisme, dll. Skeptitisme yang cukup melekat pada pemikiran masyarakat paska modern melahirkan sebuah budaya kritis dan mempertanyakan banyak hal. Cenderung membuar masyarakat berhati –harti dalam bertindak. Menolak sikap pasrah akan aturan aturan dan menuntut akan kebebasan yang sebebas-bebasnya yang kemudian mengacu pada digalakannya liberalisme dan kapitalisme. Postmodernisme menghalalkan berkembangnya pemikiran manusia pada apapun  dalam skala tertentnu sampai ekstrem, bakan melampaui batas norma, nilai, agama, etika, dan hukum. Masyarakat paska modern menuntut pertanggung jawaban akan tindakan yang dilakukan manusia. Pemikiran yang tanpa cela, penuh riset, dan tak terbantahkan dalam melatarbelakangi sebuah perlakuan akan sesuatu pada akirnya akan membuat manusia menghalalkan semua tindakan yang dilakukan. Post modern adalah sebuah zaman ketika manusia mencapai sebuah kemerdekaan dalam berfikir dan mengkritisi tanpa batas, menadai dunia yang kian terbuka dengan manusianya yang kian cair dalam betindak dan berfikir. Sebuah penilaian dan justifikasi pada sesuatu menjadi amat sangat tidak relevan, mengacu pada dibolehkannya setiap pemikiran manusia terhadap hal yang dinilainya dengan catatan pemikiran tersebut dilatarbelakangi oleh sesuatu yang kuat secara mendasar dan mampu membenarkan. Meskipun potmodern menawarkan sebuah revolusi besar-besaran akan kebebasan berfikir, post modern pun merupakan titik tolak kembali diangkatnya humaniora (hal-hal yang berkaitan dengan kemanusiaan, hal yang menjadikan manusia manusia) ditengah gejolak robotisasi manusia yang dipicu oleh kekakuan yang dicetuskan modernisme yang secara hakiki mengalienisasi manusia. Dilihat dari dikembalikannya manusia pada unsur pembentuk dan sifatnya, lahirlah sebuah pemikiran bahwa manusia adalah mahluk yang berfikir, dan dibatasinya ruang berfikir manusia (dengan adanya aturan, regularisasi, dll) adalah seseuatu yang dapat menghilangkan sifat manusia yang paling mendasar itu sendiri. Melahirkan kebebasan berfikir yang telah saya singgung sebelumnya.

Sejarah dan munculnya
Istilah post modern pertama kali dicetuskan oleh sekitar tahun 1870-an di beberapa tempat, salah satunya adalah John Watknis Chapman yang mengemukakan adanya sebuah gaya baru dalam lukisan yang disebut a Postmodern style of painting sebagai sebuah genre luksisan setelah Impresionisme Prancis.
Dalam dunia journalisme J.M. Thompson pada tahun 1914 menyatakan bahwa postmodernisme adalah sebuah perubahan tingkah laku masyarakat yang kian kritis yang diubgkapkannya dalam media The Journal Hibbert
Selanjutnya pada tahun 1917 Rudolf  Pannwitz  menyatakana bahwa postmodernisme adalah sebuah istilah yang menggambarkan budaya masyarakat yang filosofis, mempertanyakan satu dan lain hal, bahkan lebih jauh lagi, tidak hanya mempertanyakan dan mencari jawabannya, namun juga mengkritisinya.
Post-modernisme pun merambah bidang arsitektur, istilah ini digunakan sebagai sebuah gerakan baru dalam perkembangan arsitektur bangungan sebagai bentuk ketidakpuasan akan arsitektur modern, yang dicetuskan dengan hadirnya International Style yang menggembar-gemborkan frasa Less is More, dengan menghilangkan ornamen dan menitikberatkan arsitektur pada segi fungsi, dan meminimalisir setiap bagian yang dirasa kurang efisien dan tidak fungsional.
Dalam bidang seni, post modernisme menghadirkan sebuah penyegaran karena dihilangkannya batasan-batasn yang kaku dalam berkarya dan memberikan keleluasan bagi seniman dalam skala yang amat besar, hingga tercetus frasa Anything Goes yang lekat dengan perkembangan postmodern di bidang seni .keleluasan berkarya ini tidak terbatas hanya pada media yang kemudian menghadirkan banyak media baru yang kadang membingungkan karena pernah dianggap sebagi media yang tabu untuk digunakan sebagai media berkarya seni. Perkembangan dan kebebasan berkarya di bidang seni kemudian dikelompokkan dalam new media art yang disejajarkan dengan media seni konvemsional. Ketidaklaziman penggunaan media yang maraca dilakukan pada era postmodern pertama kali tercetus oleh keradikalan penggunaan media yang dilakukan Duschamp yang kala itu memerkan sebuah kloset di sebuah pameran karya seni. Hal ini kemudian menuai banyak krtik dari masyarakat seni kala itu dan mengantarkan seni rupa ke babak baru dimana eksplorasi media sampai batas yang ekstrim dilazimkan. Uniknya, perkembangan media seni rupa seringkali sampai pada pemikiran yang sangat baru, bahkan mungkin suaru saat karya seni rupa tidak semata-mata terikat akan rupa itu sendiri. Seperti lahirnya sound art dan conceptual art. Praktek seni eksperimental yang seringkali menggunakan media yang sama sekali abstrak pun dikategorikan pada karya seni. Selain pada penggunaan media, paham post modernisme pada seni rupa mengafeksi aspek-aspek kesenirupaan yang lainya, salah satunya mengenai unsur tertinggi dan paling mendasar dalam senirupa, yakni estetika, dikembalikannya seni kepada masyarakat menjadikan seni kembali mengangkat permasalahan sosial dan menganggap keremeh-temehan adalah sesautu yang boleh saja diangkat, fungsi seni pun kembali diperluas sebagai reaksi kritis akan konsep pemurnian seni yang digalakan modern.
Pada akhirnya istilah post-modern dianggap sebagai sebuah zaman yang melahirkan sebuah pemahaman filosofis yang merangkul semua aspek hidup masyarakat global, baik dalam seni, musik, literatur, jurnalisme, manajemen, bisnis, dan aspek lainnya, yang merespon keras cakupan luas imperialisme, universalisme, dan sekulerisme dari zaman modern beserta pahamnya. Post modernisme beruapaya untuk menajadi titik tengah antara dikotomi dunia yang melingkupinya secara holistik. Antara arus global dan lokal, tradisi dan modern, antara fungsi sekulerisme dan spiritualisme, keseragaman dan kemajemukan, dll. Titik tengah dan juga area yang paling abu-abu ini dianggap sebagai bentuk sikap yang (mungkin saja) sekarang ini paling tepat untuk menyikapi dunia yang amat kompleks dan majemuk, sekaligus terintegrasi satu sama lain. Post modern pun pada akhirnya merupakan salah satu bagian dari budaya kontemporer pada masyarakat post-industri kala ini.

Post-modernitas
Post modernitas adalah keadaan masyarakat ketika menerima dan mempraktikan paham-paham post modernis. Biasanya indikasi terbesar dapat terlihat dari aspek ekonomi, budaya, dan kondisi masyarakat yang biasnya dalam ruang lingkup sebuah negara (riset mengenai ekonomi, budaya, dan kondisi kemasyarakatan akan lebih jelas ketika dilakuan per negara) ketika ‘mengamini dan mengamalkan’ post modern itu sendiri. Postmodernitas pun dapat diartikan sebagai dampak yang terjadi pada masyarakat ketika ditinggalkannya paham-paham kaku yang ditawarkan di zaman modern menjadi masyarakat yang filosofis dan kritis.
Pada era modernisme, masyarakat diarahkan untuk menerima konsep-konsep rasional dan realstis demi mencapai kemajuan di berbagai bidang. Namun sayangnya, ketika rasio dan realita dipegang sebagai acuan utama dalam kebudayan ,muncul indikasi akan hilangnya rasa-rasa kemanusian (humaniora) yang akan mengasingkan manusia dari manusianya. Terjadi sebuah paradoks ketika manusia mencoba untuk mencoba meraih dan menambah  kemampan rasio dan kecakapannya dalam menanggapi realitas namun harus menghilangkan sifat dasar dari manusia. Dan postmodernisme hadir sebagai solusi untuk kembali memanusiakan manuisa. Sikap modernisme yang membawa paham sekulirsme, universalisme, pemerataan, dianggap sebagi sebuah paham yang tidak cocok ddengan sifat alamiah manusia yang seyogyanya berbeda. Modernisme sringkali dianggap salah satu gerakan evolusi peradaban manusia yang salah, dan post-modernism lebih berkonotasi positif karena memberikan keleluasan bagi masyarakat untuk menentukan tindakan  namun, tentu saja, apa yang dianggap salah pada moderninsme tidak bisa dihilangkan begitu saja. Terbukti bahwa universalisme tetap saja dipegang oleh masyarakt dunia dan tidak serta kembali kepada kearifan lokal.
Salah satu dampak yang cukup menarik dari hadirnya postmodernitas adalah relativisme yang kian rumit untuk dimengerti. Menolak konsep utopia ang ditawarkan oleh modernisme. Paham post modern tentu saja dirasa lebih dalam dan rinci dalam memahami sesutau. Sebut saja dalam estetika, modernisme berpegang teguh pada estetika yang menjadikan keindahan sebagai acuan utama, namun salah satu pelukis ternama, Van Gogh mencoba untuk sedikit mendobrak utopiasme modernisme dengan menampilkan kesenduan dalam karyanya, sehingga cakupan estetika pun tidak terbatas pada indah secara harifah. Kelenturan berfikir ini pun menrambah aspek kemasyrakatan lainnya, ketika nilai benar dan salah dan jtaam dikotomi lainnya kian menjadi abu-abu, dan memang, post modernisme itu sendiri berada pada gray area yang mencoba menangahi keduanya. Bahkan lebih jauh lagi, postmoderniseme mampu melazimkan sesuatu yang tidak lazim, atau bahkan menyimpang. Kembali postmodernisme berpegang pada kelenturan meraka yang tidak menjustifikasi seperti yang dilakukan modernisme, namun lebih mengkritisi dan berada di tengah-tengah dikotomi.
Salah satu dampak postmodernitas yang terjadi secara global dan menyeluruh dan menarik untuk dikritisi adalah masalah ekonomi global. Modernisme yang menjanjinkan kemajuan peradaban dunia dengan digalakannya perdaganagn bebas (karena konsepsi univerasalisme yang mereka pegang) lewat paham pemilik modal dan kapitalisme pun pada akhirnya hanya kaan menguntungkan pihak-pihak pemilik modal yang notabene hanya akan mensejahterakan segelintir pihak. Tidak mensejahteraan masyarakat secara universal, hal ini kemudian dianggap sebagai salah satu kesalahan modernisme yang cukup signifikan. Yang kemudian dilawan oleh post-modernisme. Konsep kapitalisme sudah barang tentu menuai banyak kritisi pedas dari para pengamat budaya. Terlebih karena kapitaslisme selalu berupaya untuk mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya dengan menekan biaya produksi sehingga efisisni modal dapat dilakukan, seringkali dalam prakteknya, kapitalisme menghapus nilai-nilai kemanusiaan, dan menenggelamkan manusia dalam keserakahan yang akan menghilangkan sifat-sifat manusianya. Kembali, mengalienasi manusia.
Pada perkembangannya, manusia merasa angin kapitalisme yang kian membutakan manusia dapat berdampak buruk pada masyrakat global dalam skala yang cukup bear dan jangka yang panjang, maka kapitalisme itu pun kemudian dilawan oleh lahirnya paham baru yag disebut post-modernisme yang menwarkan kembali ditiliknya rasa-rasa kemanusiaan ditengah dunia yang kain munafik dan selalu ingin menang sendiri. Timbul suatu paham bahwa kapitalisme dapat menanamkan konsumerisme sebagai cikal bakal penghilangan kemanusiaan. Sikap selektif fan kritis akan menghadapi arus ekonomi pasar bebas adalah solusi menurut post-modernisme. Menghimbau manusianya untuk kembali melihat sekitar dan peduli, menawarkan sebuah dunia baru yang sedikit lebih pengertian. Seidkit menghadirkan paham sosialis yang dahulu selalu dibantah sebagai penyeimbang arus pasar bebas yang kian berubah dah menjauhi manusia.

Kritik terhadap post-modern
Meskipun postmodernisme nampak menjanjikan dan tanpa cela, terdapat beberapa celah yang bisa menjatuhkan paham ini. Salah satunya adalah kerancuan dan ketidakpastian yang melekat pada paham ini sebagai konsekuensi dari melenturnya pemikiran manusia. Beberapa pihak masih menyangkal bahwa postmodernisme, meski memberikan solusi tengah, dinilai tidak konsisten dalam memperlakukan sesuatu. Bersikap apatis dan hanya mengkritisi, kemudian lepas tangan dan merasa aman karena tidak ingin ikut campur menyelesaikan masalah. Lebih jauh lagi, dikhawatirkan paham ini akan melahirkan medioker yang hanya ikut-ikutan mengkritisi tanpa riset lebih dalam dan hipokrit yang hanya bisa mengkritisi tanpa bertindak, atau bahkan tidak mengamini dengan perlakuan terhadap apa yang telah dikritisi.
Selain itu, post modernisme dianggap tidak konsisten, meskipun post-modernisme adalah sebuah idealisme akan menyikapi hegemoni pegrerakan dunia, post modernisme itu sendiri dianggap berpegang pada sesauatu yang tidak ingin mengukuhkan pijaknnya. Paradoks yang cukup membingungkan pihak-pihak yang mungkin memerlukan kejelasan dalam bertindak. Seringkali sikap apatis dari postmodernis ditentang oleh para penganut paham modern, karena meskipun modernisme ditentang dengan keras, tetap saja menyisakan jejak atas konsepsinya mengani dunia. Tetap saja pasar bebas dan universalisme dijunjung oleh dunia ini meski jelas-jelas ditentang.
Post modernisme pun menjadi amat sangat membingungkan. Amat abu-abu. Sangat relatif dan tidak mengukuhkan diri. Berkesan selalu takut dalam menentukan pilihan dan hanya akan mengkritisi, melahirkan manusia yang pandai mengkritisi namun ragu dalam memnentukan sikap. Hanya akan mengadirkan banyak pengamat hebat, tapi ragu dalam mengambil tindakan.

Pengaruh postmodernisme pada seni rupa
Telah sedikit saya ungkap sebelumnya, postmodernisme mengafeksi aspek-aspek kehidupan scara general dan holistik, pun seni dan estetika. Pada masa modern, seni dicoba untuk dimurnikan dari distorsi-distorsi yang mungkin terjadi karena adanya implementasi dari aspek-aspek yang dahulu melebur dengan seni. Seperti tradisi dan kemasyarakatan.  Seni kala itu (masa modern) meminjam konsepsi konsepi modernisme, sepeti universalisme seni, sekulerisme seni, pemurnian dan pengkerucutan seni (klasifikasi yang jelas),  dan pengesklusidan seni. berangkat dari pemikiran tersebut perkembangn karya seni menjadi amat kaku. Seni amat ditinggikan dan diperuntukkan bagi kaum ningrat saja. Seni dimurnikan dan terbatas hanya pada masalah estetis saja (pada seni abstrak), tabu dalam membicarakan hal-hal yang bersifat remeh-temeh, dipisahkan dari masyarakat, menunjung orisinalitas, dan dijauhkan dari tradisi. Semua perlakuan diatas merupakan hasil dari pemikiran modernisme yang amat berpegang pada rasionalitas dan realitas, sehingga membatasi ruang berkarya. Seni terbatas pada media seni konvensional yang tinggi orisinilalitas dan amat eksklusif. Sehingga seni lukis dan patunglah yang medominasi penggunaan media pada seni rupa modern.   Sedangkan seni grafis dan keramik masih berkonotasi rakyat, tidak ningrat, dianggap tidak seeksklusif media lukis dan patung, namun seiring perkembangannya, kedua media tersebut dipandang patut disejajarkan dengan media seni sebelumnya, seperti yang dilakukan Andy Warhol, yang merusak  tatanan media seni tinggi dan seni rendah dengan memadukan keduanya, seperti karya silkscreenya (serigrafi kala itu diangap media rakyat) pada sebuah kanvas (yang biasa digunakan untuk melukis yang berkonotasi seni tinggi).
Dikemudian hari, paham modernisme yang terdapat pada senirupa mendapat resisitensi dari kekritisan pemikiran publik seni. pun mengungkap bahwa terjadi kesalahan pada modernisme seni ini. Hal ini juga dipengaruhi perkembangan pola pikir masyarakat global yang memasuki gerbang pemikiran filosofis yang dibawa postmodernisme. Bentuk resistensi ini pun dikenal dengan postmodernisme seni yang membawa angin segar dalam dunia seni rupa. Dengan bertambah lenturnya pemikiran publik akan seni, penggunaan media pun menjadi amat tak terbatas bahkan melampaui norma-norma etis. Post modernisme berusaha untuk meminjam pemikiran masa lalu mengenai seni, menitilkberatkan pada meleburnya seni dengan masyarakat dan tradisi. Seni diupayakan untuk kembali melebur dengan keduanya. Diangkatnya kembali isu-isu sosial dalam karya seni tentunya menambah kaya ruang lingkup batasan karya. Seni kembali berfungsi sosial dan pribadi. Seniman kembali diperbolehkan untuk menyisipkan muatan-muatan pribadi dalam karyanya. Selain itu, seni pun dianggap dapat menjadi media yang digunakan untuk mengkritisi masalah sosial yang kian rumit. Diangkatnya kembali hal-hal yang tidak general (umum) dan berskala kecil dan remeh temeh pada karya seni pun tak disia-siakan oleh para seniman untuk menuangkannya pada karya. universalisme seni pun diporak-poranda kan oleh dihalalkannya pengangkatan isu lokal pada karya seni , penanaman kearifan lokal pada karya seni merupakan dampak dari diperbolehkannya pengkaryaan tradisi yang tentu saja bersifat sangat lokal pada karya seni.
Seni pada masa post-modern kian cair dan semakin luas cakupannya, menjajal sebuah babak baru dengan tawaran kebebasan dan kemerdekaan berkarya secara menyeluruh, namun tetap saja, konsekuensi dari konsepsi dasar postmodernisme, yakni kritisisme dan budaya filosofis, menuntut riset yang kian dalam dan meyelurub dalam berkarya, sehingga karya seni dewasa ini tidak terbatas pada pemasalahan visual dan estetis saja, namun juga mengenai pertanggungjawaban gagasan yang dituangkan seniman dalam karyanya. Bahakan tak jarang, pertanggungjawaban karya lebih dipentingkan dan diutamakan. Terutama pada karya-karya seni konseptual dan eksperimental, pertanggungjawaban karya adalah hal yang paling ditamakan. Ini merupakan cerminan dari budaya filosofis dan kritis yang tadi saya utarakan.
Meskipun banyak nilai positif yang bisa dipetik dari seni postmodernisme, tetap timbul sebuah permasalahan yang cukup pelik ketika eksistensi mengenai ruang lingkup postmodernisme itu sendiri. Ketika paham ini mencoba untuk mengembalikan seni ke koridor masa lalu tapi tetap membawa pengaruh-pengaruh modernisme yang amat bertentangan dengan apa yang hendak dikembalikan. Meskipun begitu, banyak pula pemikir mengemukakan bahwa postmodernisme memang berupaya, dan mungkin baru sampai pada tahap ‘meminjam’ pemikiran-pemikiran masa lalu yag dianggap lebih baik. Belum mampu atau bahkan mungkin tidak bisa mengembalikan seni pada konespsi-konsepsi terdahulu. hal ini tercermin dari tetap digalakannya pengeksklusifan seni dan adanya profesi seniman yang notabene adalah produk modernisme. Ketika seni melebur dengan masyarakat, profesi seniman pun melebur dengannya, seniman hanyalah bagian dari masyarakat yang seyogyanya tidak menggembar-gemborkan eksistensinya, dan kemudian berujung pada kepemilikan karya seni yang seharusnya dimiliki publik, mengacu pada anonimisme karya seni pada koridor masa lalu.

Ditulis Oleh : Unknown // 20:10
Kategori:

0 komentar:

Post a Comment

 
Aji Nur Kamil. Powered by Blogger.